Medan - Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan pembangunan/ rehabilitasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 secara optimal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengikuti kegiatan Strategi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang Saharjo, Jum'at 19 November 2021. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini, turut hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, didampingi oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Maraulina selaku pengurus UKPBJ Setwil Sumut.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Soleh Joko Sutopo, yang menyampaikan salah tujuan kegiatan ini ialah untuk menyeragamkan pemahaman dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan terutama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari narasumber dari Bagian PP Ditjen PAS, PPBJ Muda UKPBJ Pusat Anggara. Turut hadir dalam kegiatan ini JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Kanwil Kemenkumham Sumut dan Setwil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sumatera Utara.