Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut memalui sub bagian pengelolaan keuangan dan barang milik negara hadir secara virtual bertempat di ruang Muladi guna mengikuti Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Monitoring Belanja Penanganan Covid-19 TA.2021 (Selasa,22/02/22)
Pelaksanaan kegiatan ini sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM TA 2021.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Kemenkumham RI Wisnu Nugroho Dewanto dengan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Wisnu menjelaskan besaran realisasi anggaran Kemenkumham perjenis Belanja dan Per Sumber dana untuk tahun 2020-2022. Realisasi Anggaran Program Unit Eselon I dan Realisasi Anggaran Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Wisnu juga menyampaikan Indikator Kinerja Pelaksanaan anggaran berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga
Wisnu menjelaskan langkah-langkah untuk peningkatan nilai IKPA diantaranya DEVIASI HALAMAN III DIPA, DISPENSASI SPM, KESALAHAN SPM “Untuk Kesalahan SPM, langkah yang dapat diambil yaitu Tingkatkan ketelitian dalam memproses dokumen pembayaran pada SPM. Lakukan koordinasi dengan supplier untuk mengecek kebenaran data supplier” kata Wisnu dalam sambutannya
Diakhir sambutannya Wisnu menyampaikan langkah-langkah strategis awal tahun 2022. “Laksanakan langkah-langkah strategis awal tahun 2022 yaitu Lakukan Perbaikan Perencanaan dengan mereviu DIPA secara periodik dan memperhatikan PMK 199 Tahun 2021 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2022, Mempercepat Pelaksanaan Program/Giat/Proyek didasari rencana kegiatan dan RPD yang telah disusun, Lakukan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barjas (PBJ), Tingkatkan Kualitas Belanja Melalui Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Belanja (value for money), Tingkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan Internal dan Tingkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).”sebut Wisnu (Humas/FM)