Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti secara virtual Diskusi Strategi Kebijakan terkait Analisis Strategi Implementasi Peratuan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Selasa, 10/09/2024 ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem beserta jajaran dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta. Dalam sambutannya Ambeg menyampaikan bahwa kegitan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana efektifitas pelaksaanaan kebijakan serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan. Selain itu kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana sosialisasi tetapi menjadi bahan kajian dalam mengambil kebijakan dimasa yang akan datang.
Pada kegiatan ini dihadirkan 3 (tiga) narasumber, antara lain Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisol Ali, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laili dan Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah UINSI Samarinda, Murjani. Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu beserta jajaran staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.