Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna turut serta dalam Rapat Rencana Realokasi Anggaran pada jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut. Rapat ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan serta sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal. Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna turut hadir mengikuti jalannya rapat di Ruang Kerja Kepala kantor Wilayah. (Rabu, 11/09/2024)
Hadir secara virtual pada rapat ini Inspektur Wilayah V, M. Adnan, perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal. Selama rapat, dibahas mengenai realokasi anggaran sewa gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, dengan adanya realokasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Agung Krisna berharap adanya rapat ini dapat memberikan gambaran bagi jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pemanfaatan anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan. Sehingga kinerja Divisi Keimigrasian dapat semakin optimal, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara. Turut hadir langsung mengikuti jalannya rapat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Arsi Aditya beserta jajaran dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur Suryadarma beserta jajaran.