Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) turut serta dalam Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM B08 dan Persiapan Pelaporan B12 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (01/11/2024). Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang bertujuan untuk memenuhi prinsip-prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, kegiatan ini dihadiri oleh Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, beserta jajarannya. Turut hadir pula Direktur Kerja Sama HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, DR. Harniati, SH, LLM, Tim Verifikator RANHAM khusus Wilayah Sumatera Utara, Ikhwan Milono, serta perwakilan dari 33 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, baik secara luring maupun daring.
Rapat dibuka oleh Plh. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Freddy, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan Biro Hukum Provinsi dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Freddy juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelaksanaan Aksi HAM di periode B12 tahun 2024, mengingat masih terdapat beberapa indikator dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 yang belum terpenuhi secara optimal.
Freddy mencontohkan beberapa permasalahan HAM di Sumatera Utara yang masih perlu ditangani, seperti diskriminasi, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata, penelantaran anak, pemenuhan hak-hak disabilitas dan masyarakat adat, serta jaminan kehidupan yang layak. Ia juga menyampaikan bahwa pada periode B04 dan B08 RANHAM Tahun Anggaran 2024, Kota Medan, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Deli Serdang meraih nilai terbaik, sementara Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah mendapatkan nilai terendah.
Direktur Kerja Sama HAM, DR. Harniati, SH, LLM, dalam paparannya mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pelaporan Aksi HAM Daerah yang optimal. Ia menekankan pentingnya akselerasi Program Pembangunan HAM sebagai salah satu perwujudan Asta Cita, khususnya dengan hadirnya Kementerian HAM yang baru. Harniati juga menyampaikan ikhtisar Capaian Aksi HAM Kabupaten/Kota pada B08 2024 di Sumatera Utara serta menjelaskan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pelaporan.
Sementara itu, Ikhwan Miloto selaku Tim Verifikator RANHAM memberikan masukan teknis pengisian indikator Aksi HAM B12. Ia mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pengisian data dan mencapai target Aksi HAM, salah satunya melalui sosialisasi dan pendekatan kepada penyandang disabilitas agar mereka memahami aksesibilitas hak-hak mereka.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi dan mendapatkan klarifikasi terkait pelaksanaan RANHAM di Sumatera Utara.