Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) turut berpartisipasi dalam "Sosialisasi Implementasi Prinsip HAM melalui MBKM Mandiri Jurusan PPKn FIS UNIMED" yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Medan (UNIMED) pada Jum'at (1/11/2024) di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta para dosen dan civitas akademika UNIMED.
Ketua Jurusan PPKn UNIMED, Surya Darma, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri melalui pengalaman belajar yang fleksibel, seperti magang mandiri. Ia menekankan relevansi jurusan PPKn, yang mempelajari substansi hukum, HAM, pelayanan publik, dan pendidikan moral, dengan Biro Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan; Plh. Kepala Biro Hukum, Freddy Simajuntak; dan tenaga pengajar UNIMED, Gufanta. Flora, dalam paparannya, menyampaikan empat poin penting, yaitu pengenalan tugas dan struktur organisasi Kanwil Kemenkumham Sumut, prinsip-prinsip HAM dan penerapannya, urgensi pusat studi HAM dan kampus sadar HAM, serta prosedur dan peluang magang di Kanwil Kemenkumham Sumut.
Flora menyoroti program magang yang ditawarkan Kanwil Kemenkumham Sumut secara gratis dan dapat diakses secara online melalui website Sahabat Kusuma. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM di lingkungan kerja.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan UNIMED dalam meningkatkan pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip HAM di kalangan akademisi dan generasi muda.