Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Keimigrasian kembali memberikan Sosialisasi Program Desa Binaan Imigrasi pada perangkat desa yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Polonia. Hal ini dimaksudkan agar perangkat desa dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat di wilayahnya mengenai informasi keimigrasian khususnya bagi mereka yang minim pengetahuan tentang imigrasi, bertempat di Hotel Grandhika Kota Medan. (Selasa, 26/09/2023).
Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga membuka kegiatan ini. Tujuan pencanangan Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan pemahaman terhadap para perangkat desa agar kedepannya dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang akan yang akan bekerja ke luar negeri. Dengan adanya kader imigrasi di wilayah diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan ini menghadirkan 4 (empat) narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain Sofyan Martono Wibowo dari Direktorat Intelijen Keimigrasian, Iptu Binrod Situngkir dari Ditreskrimum Polda Sumut, Harold Hamonangan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara dan Rosmalinda Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Rumah Detensi Imigrasi Medan, BINDA Sumatera Utara, BAIS TNI, Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Kesbangpol Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa, Camat Patumbak, Camat Deli Tua serta para Kepala Desa di Kec. Patumbak, Deli Tua dan Tanjung Morawa.