Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik berserta tim menghadiri Rapat bersama Biro Hukum Provinsi Sumut , bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Sumut, Selasa, 26 September 2023.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum, Fredy Simanjuntak, dimana dalam pembukaan disampaikan bahwa Rapat akan membahas terkait surat Dirjen HAM yang isinya adalah aduan dari penyampai komunikasi bahwa adanya upaya penertiban di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit. Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa surat Dirjen HAM tersebut merupakan bentuk koordinasi dari Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi, “Kami harap melalui rapat ini kami mendapatkan informasi atas upaya Bapak dan Ibu dalam penanganan pelaporan tersebut”, ujar Flora.
Menjawab informasi tersebut, Perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Diah Adinda Harahap menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Utara sudah membentuk tim khusus terkait penyelesaian bangunan liar di sekitar Bumi Perkemahan Sibolangit dan telah diberikan alternatif kepada masyarakat sekitar yang masih menduduki Bumi Perkemahan Sibolangit dapat menempati wilayah tersebut dengan tetap mengakui bahwa kepemilikan tanah merupakan milik Kwartir Pramuka Daerah Sumatera Utara, “Upaya tersebut kami lakukan sebagai jalan tengah bagi masyarakat yang menduduki lahan kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit yang menjadi kepemilikan Kwartir Pramuka Daerah Sumatera Utara”, Diah menjawab. Liphi sebagai Perwakilan Bagian Hukum Setdakab Deli Serdang turut menyampaikan informasi pada rapat tersebut bahwa di tingkat kabupaten sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat antara masyarakat dan DPRD, hasil rapat dengar pendapat akan diserahkan ke pihak Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Kepala Bidang HAM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas respon yang diberikan terhadap penanganan penertiban di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, "Atas informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Direktur Jenderal HAM dan akan kami sampaikan juga kepada penyampai komunikasi pada kesempatan perdana", Flora menyampaikan.