Bali - Back to Basic, frasa tersebut menjadi kata kunci yang ditekankan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, saat membuat kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Prioritas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di Hotel Four Points by Sheraton Bali siang hari ini. Selasa, (21/02/2023).
Adapun back to basic yang dimaksud oleh pria kelahiran 1965 ini adalah menerapkan kembali prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan.
"Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas pemasyarakatan," ujarnya.
Bersama dengan implementasi nyata dari 3 kunci Pemasyarakatan Maju yang digelorakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, ia menghimbau seluruh petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatannya.
"Termasuk penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan. Dengan ditetapkannya 40 Rutan, Lapas, dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, diharapkan dapat menjadi tolak ukur penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan yang sesuai standar," harap Elly.
Selain itu, 40 UPT Percontohan tersebut diharapkan dapat menjadi pengejawantahan semangat Corporate University/CORPU Kementerian Hukum dan HAM serta menjadi contoh baik bagi UPT sekitarnya dalam penyelenggaraan layanan Kesehatan Pemasyarakatan.
Turut hadir secara langsung pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi.