Labuhan Batu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Kabupaten Labuhan Batu yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, bertempat di Hotel Platinum Rantauprapat. (03/03)
Membuka kegiatan secara resmi Kasubbid Intelijen Keimigrasian Ekjon W.Lingga menyampaikan isu-isu Keimigrasian terkini diantaranya yaitu telah dibukanya kembali Tempat Pemeriksaan Imigrasi Teluk Nibung untuk melayani perjalanan ke Malaysia. Ekjon juga mengingatkan perlunya peran serta seluruh Anggota Timpora dalam pengawasan dan mendeteksi keberadaan orang asing di Kab. Labuhan Batu.
Dari hasil rapat didapatkan rekomendasi yaitu Yang pertama, Perlu pengawasan dan pendalaman bagi WNI yang telah berganti kewarganegaraan, namun mengurus kembali dokumen kependudukan RI. Kedua, Peran aktif seluruh instansi dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Labuhan Batu. Ketiga, Data terkait informasi orang asing di wilayah Kabupaten Labuhan Batu akan dibagi melalui grup WA Timpora.
Bertindak sebagai narasumber Kepala Seksi Inteldakim Kanim Tanjung Balai Asahan, Torang Pardosi dan moderator Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kanim Tanjung Balai Asahan Jonardhy. Turut hadir Kabid Kesbangpol Kabupaten Labuhan Batu Fitra dengan peserta terdiri dari Kesbangpol Kab. Labuhan Batu, Disdukcapil Kab. Labuhan Batu, Polres Labuhan Batu, Kodim 0209/Labuhan Batu, Lanal Tanjung Balai Asahan, Kejari Labuhan Batu, Para Camat di Labuhan Batu, Seluruh Polsek dan Koramil di Labuhan Batu.