Bali - Setelah pemaparan 8 narasumber yang membahas berbagai topik mulai dari Tata Kelola Penganggaran Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM di wilayah sampai dengan Tindak Lanjut Pembangunan Zona Integritas, Rapat Koordinasi Teknis BSK Hukum dan HAM Tahun 2023 akhirnya resmi ditutup. Kamis, (21/09/2023).
Kegiatan yang mengambil tema "Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM" tersebut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di Indonesia, tidak terkecuali Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi.
Salah satu tujuan penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan yang terlaksana selama dua hari ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari para peserta yang hadir dalam rangka reposisi tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di kemudian hari.
"Sebagai organisasi baru, kami senantiasa membutuhkan masukan dan saran dari Bapak/Ibu sekalian dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM ke depannya," ujar Y. Ambeg Paramarta, Kepala BSK Hukum dan HAM, dalam sambutannya pada acara Penutupan Rapat Koordinasi Teknis BSK Hukum dan HAM Tahun 2023 malam ini.
Ambeg bahkan menyampaikan bahwa masih terdapat diskusi terkait posisi tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah, apakah akan diletakkan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM atau akan diletakkan pada Divisi Administrasi.
"Dari hasil diskusi memang masih ada diskusi apakah dia akan diletakkan di Divisi Pelayanan Hukum atau dia akan ada di Divisi Administrasi. Karena, kalau kita mendengar penjelasan dari KemenPAN RB dan Kementerian Keuangan, bahwa fungsi yang diemban oleh Unit Eselon I sekarang sudah berubah menjadi fungsi generic dimana 1 program bisa diampu oleh beberapa unit," jelasnya.
Kebijakan restrukturisasi anggaran tersebut, menurut Ambeg, berbeda dengan restrukturisasi anggaran sebelumnya dimana satu Unit Eselon I mengemban satu program. Sebelumnya, BSK atau Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) mengemban program penelitian dan pengembangan, sementara dengan restrukturisasi perencanaan dan penganggaran saat ini BSK mengemban dukungan manajemen.
"Tentunya perubahan ini akan berpengaruh terhadap secara kelembagaan maupun juga secara perencanaan dan penganggaran. Oleh karenanya, kegiatan ini merupakan awal dalam merumuskan apa yang terbaik dalam rangka penguatan tugas dan fungsi di wilayah," ujar Ambeg.
Pada kegiatan ini juga, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, tampil memaparkan hasil rapat koordinasi bersama Kasubbid PPP Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Nofebriani S. Sarah. Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem dan Staf Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.