Medan - Dalam rangka mewujudkan pelayanan Prima pada BHP Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut hadir sebagai narasumber dengan topik "Pelayanan Publik Berbasis HAM, dari Perspektif Pelayanan Prima”. Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang diwakili oleh Flora Nainggolan selaku Kepala Bidang HAM menghadiri acara tersebut di aula BHP Medan. (22/11)
Narasumber pertama yaitu Mora Nasution selaku Trainer sekaligus Direktur Utama pada PT. Permata, Mora memberikan paparan terkait Skill Berbicara, Gerak Gestur Tubuh didalam melakukan pelayanan, serta melatih inisiatif dalam memberikan senyum didalam pelayanan kepada seluruh peserta yang hadir.
Dilanjutkan paparan berikutnya yang mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora sekaligus memberikan penguatan terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang diatur dalam Permenkumham No 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, agar BHP Medan menjadikan peraturan ini sebagai pedoman didalam melakukan pelayanan. Ditambahkan lagi oleh Flora bahwa BHP Medan memiliki sarana prasarana yang baik untuk menunjang pelayanan ini menjadi lebih maksimal.
Dalam kegiatan ini diharapkan kedepannya BHP Medan menjadi lebih dan semakin baik dalam pelayanan Publik.