Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus aktif mendorong kemajuan kekayaan intelektual di daerah. Ini dipaparkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem sebagai Narasumber dalam Konsultasi Teknis dalam Rangka Komersialisasi Karya Cipta untuk Kesejahteraan Stakeholder di Daerah, Selasa (1/10/24).
Berbagai upaya telah dilakukan instansi yang berpredikan WBK ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memfasilitasi pelaku usaha, serta memperkuat kelembagaan dan penegakan hukum terkait kekayaan intelektual.
“Salah satu fokus utama Kanwil Kemenkumham Sumut adalah secara masif menyebarluaskan informasi tentang kekayaan intelektual kepada masyarakat. Melalui seminar, workshop dan sosialisasi yang rutin digelar, masyarakat, khususnya pelaku usaha, akademisi dan inovator semakin memahami pentingnya melindungi karya intelektual mereka. Kemitraan dengan perguruan tinggi juga semakin memperkuat upaya ini,” terang Alex di Le Polonia Hotel.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumut juga memanfaatkan teknologi informasi dengan memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi terkini tentang kekayaan intelektual secara lebih luas. Program Guru Kekayaan Intelektual serta kunjungan ke sekolah-sekolah juga menjadi sarana efektif untuk menjangkau generasi muda.
“Untuk memudahkan masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumut juga memberikan konsultasi gratis terkait permasalahan kekayaan intelektual. Pelaku usaha, akademisi, dan inovator juga dibantu dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual melalui pendampingan yang intensif. Bahkan, masyarakat dapat langsung melakukan pendaftaran kekayaan intelektual di kantor kita,” lanjutnya.
Kanwil Kemenkumham Sumut juga terus berupaya memperkuat kelembagaan dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual juga menjadi perhatian serius. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemegang hak kekayaan intelektual.
Upaya-upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi Sumatera Utara. Dengan semakin banyaknya karya intelektual yang dilindungi, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas masyarakat, serta meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar nasional maupun internasional.