Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai pelaksana tugas Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Sumatera Utara terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. (Selasa, 03/09/2024) Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Diskusi Strategi dan Kebijakan bertemakan "Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM", bertempat di Aula Soepomo dan diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham dari berbagai wilayah. Acara ini merupakan upaya evaluasi kebijakan yang telah di ambil dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan kedepannya.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, dalam laporannya Agung Krisna menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan HAM telah mengamanatkan pembentukan Pos Pengaduan HAM, untuk wilayah Sumatera Utara pembentukan Pos Pengaduan HAM ini telah mencapai 100%. “Dari 50 satuan kerja yang ada dibawah Kanwil seluruhnya telah memiliki Pos Pengaduan HAM, baik itu di jajaran Pemasyarakatan, Imigrasi dan Pelayanan Hukum dan HAM. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan keberadaaan Pos Pengaduan HAM saat ini belumlah maksimal, oleh karenanya kami mengangkat tema ini sebagai bahan diskusi kita pada hari ini. Kami telah mengundang stakeholder terkait serta masyarakat untuk mengikuti diskusi ini secara virtual dengan harapan apa yang menjadi hasil diskusi kita hari ini, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan Penanganan Pengaduan HAM di masa yang akan datang, tutur Agung Krisna.
Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang berkompeten dibidangnya antara lain Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisal Ali, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan Akademisi FH UMSU, Cyntia Hadita, jalannya diskusi dipandu Nofri Affandi selaku moderator. Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membuka jalannya diskusi ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kakanwil Sumu tatas inisiasinya untuk melaksanakan kegiatan ini, saya lihat antusiasme yang tinggi untuk mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan 20(dua puluh) jam pembelajaran bagi ASN Kemenkumham. Pelaksanakan analisis kebijakan diwilayah ini dimaksudkan agar kebijakan yang diambil di pusat dapat memberikan manfaat dan di implementasikan di wilayah, sedangkan evaluasi kebijakan ini dilakukan untuk mengukur keberhasilan suatu kebijakan yang telah diambil. Saya harapkan hasil diskusi ini dapat memperkuat penanganan pengaduan HAM diwilayah serta menjadi bahan bagi BSK Kumham untuk memperkuat pengambilan kebijakan kedepannya,” tutur Ambeg.
Selain diikuti melalui zoom, kegiatan ini juga dapat diikuti melalui live streaming pada channel Youtube Kanwil Kemenkumham Sumut. Selama jalannya diskusi para pemateri diberikan kesempatan untuk memaparkan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta webinar, turut dihadirkan Juru Bahasa Isyarat untuk memudahkan para difabel yang mengikuti diskusi ini. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama pada seluruh Kanwil di Indonesia, Pelajar SLB Karya Murni Medan, Mahasiswa dan masyarakat umum. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumut, BSK Kumham dan Badiklat Kumham Kepri. Hingga akhir acara jumlah peserta yang mengikuti melalui aplikasi zoom sebanyak 1000 peserta dan 3200 peserta mengikuti kegiatan ini melalui live streaming Youtube.