Aek Kanopan - Tim Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berupaya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintahan daerah melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi perancangan peraturan daerah di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin 13 Juni 2022. Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut disambut oleh Muslim Ritonga selaku Kasubbag Peraturan Perundang-undangan.
Yuli Rosdiana bersama dengan Fauzi Iswahyudi, Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumut mengutarakan maksud kedatangannya ke Bagian Hukum Setda Pemkab Labuhanbatu Utara dalam rangka pemberian fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022.
Yuli Rosdiana menjelaskan peran perancang dalam hal pengharmonisasian rancangan peraturan daerah. “Keikutsertaan perancang dalam harmonisasi rancangan peraturan daerah, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan”.
Muslim Ritonga juga menyampaikan pada tahun 2022 ini Kabupaten Labuhan Batu Utara akan mengajukan beberapa rancangan Peraturan Daerah pada Propemperda. Salah satunya Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Labura Hebat Sejahtera. Dengan adanya kunjungan ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut berharap dapat terjalin kerja sama yang baik dengan Pemkab Labuhanbatu Utara terutama dalam hal harmonisasi Ranperda.