MEDAN - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengadakan kegiatan Pengukuhan dan Rakor Satgas Monitoring dan Supervisi Terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya Guna Mendukung Peningkatan Investasi Asing dan Devisa dari Sektor Pariwisata secara hybrid yang berpusat di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta Mega, Rabu 05 Oktober 2022.
Bertempat di ruang Saharjo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Elvi Sahlan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Novi Zaldi, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan dan jajaran mengikuti secara virtual sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Purwanto hadir secara langsung.
Satuan Tugas (Satgas) monitoring dan supervisi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan layanan visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya guna mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata.
Acara dibuka dengan laporan kegiatan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya menyampaikan Satgas ini dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk memastikan kepatuhan internal Imigrasi terhadap seluruh kebijakan keimigrasian yang telah ditetapkan sebagaimana arahan Presiden.
“Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi dalam strukturnya diketuai oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dengan anggota seluruh Kepala Divisi Keimigrasian. Satuan Tugas ini merupakan penguatan tugas dan fungsi Kepala Divisi Keimigrasian di seluruh Indonesia yang memiliki tugas Pembinaan Pengendalian Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) terhadap Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dibawahnya”, ucap Widodo.
Acara dilanjutkan Pembacaan SK Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya Guna Mendukung Peningkatan Investasi Asing dan Devisa Dari Sektor Pariwisata dan pengukuhan satuan tugas ditandai dengan pemasangan rompi dan badge satgas oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi secara simbolis kepada 3 perwakilan.
Lebih lanjut Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh jajaran agar meningkatkan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menkumham mengapresiasi jajaran Imigrasi yang telah menorehkan capaian-capaian kinerja yang membanggakan selama tahun 2021 lalu hingga tahun 2022 ini.
“Setiap insan imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban, jadikanlah pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggung jawabkan dan semoga bhakti yang menjadi ibadah akan tetap selalu terwujud dan sejalan dengan sasanti di Bhumi Pura Wira Wibawa yang selalu digaungkan oleh insan Imigrasi,” pesan Yasonna.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu. Beliau mengingatkan kembali core values ASN yang berakhlak dan melayani. Selain itu, Razilu pun memberikan rekomendasi kepada seluruh jajaran Imigrasi dalam menindaklanjuti perintah Presiden dan arahan Menkumham terhadap peningkatan kemudahan izin tinggal dan visa bagi investor dan pelaku wisata warga negara asing.