Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Kembali melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa 31 Mei 2022.
Tim dari Kantor Wilayah yang di pimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing menerima Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Welly Simanjuntak selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Pada kesempatan kali ini kita akan berdiskusi mengenai pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Kabupaten Tapanuli Utara tentang Penggabungan Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Perusahaan Daerah Industri dan Pertambangan Kabupaten Tapanuli Utara Dan Perusahaan Daerah Pariwisata dan Perhotelan serta Perubahan Bentuk Badan Hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pertanian dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tentang Perusahaan Umum Daerah Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara”, terang Eka.
Dengan adanya pengharmonisasian ini diharapkan Peraturan Daerah yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sehingga pengambilan kebijakan lebih terarah dan berpayung hukum, tambahnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut.