Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utata buka Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum terkait Badan Hukum Perseroan Terbatas dan Koperasi. Senin, (26/08/2024).
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, menyampaikan apresiasi yang besar atas penyelenggaraan acara sosialisasi ini.
"Saya sangat mengapresiasi acara Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum terkait Badan Hukum Perseroan Terbatas dan Koperasi hari ini yang menghadirkan para narasumber dari berbagai instansi terkait yang diharapkan mampu memberikan informasi serta berbagi pengalaman kepada para hadirin sekalian," ungkap Agung Krisna.
Dengan beberapa perkembangan terbaru terkait dengan Perseroan Terbatas dan Koperasi setelah disahkannya UU Cipta Kerja tahun 2020 lalu, ia berharap kegiatan kali ini bisa memberikan pemahaman kepada publik mengenai proses pendirian Perseroan Terbatas dan Koperasi.
"Diundangkannya UU Cipta Kerja tahun 2020 lalu memberikan dampak yang cukup besar pada beberapa pelayanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait Perseroan Terbatas dan Koperasi. Saya berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para peserta dapat lebih memahami perkembangan terbaru terkait Perseroan Terbatas dan Koperasi dari sisi peraturan perundang-undangan," ujar Agung Krisna.
Disamping memberikan pemahaman mengenai perubahan-perubahan terbaru dalam proses administrasi Perseroan Terbatas dan Koperasi, kegiatan kali ini juga bisa menjadi wadah bagi para peserta yang hadir untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang muncul terkait kedua layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut.
"Selain itu, kegiatan ini juga bisa menjadi wadah untuk membahas segala permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait dengan Badan Hukum Perseroan Terbatas dan juga Koperasi serta pelayanan yang telah diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Direktorat Jenderal AHU," ujar Agung Krisna.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.