Medan – Hari ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan Monitoring Tindak Lanjut Temuan BPK atas Pencatatan Senjata dan Amunisi. Bertempat di Ruang Muladi, Selasa 14 Juni 2022.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina. Hadir pada kegiatan ini Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dipimpin oleh Widy Melfiariny.
“Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 13-15 Juni 2022, saya harap kerja sama dari rekan-rekan semua agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Selain itu apa yang menjadi temuan dari BPK ini dapat segera kita tindak lanjuti sampai tuntas”, ucap Maraulina.
Pelaksanaan pemeriksaan nantinya akan dibagi kedalam tiga kelompok, di harap untuk segera menyesuaikan dengan kelompok masing-masing. Tiap kelompok akan di damping satu orang dari Kanwil, tambahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut maka dilakukan monitoring dan cek fisik guna mengkonfirmasi pelaporan data senjata dan persediaan amunisi yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.