MEDAN – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto menyaksikan pemusnahan berkas Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Selasa (14/06).
Pemusnahan berkas ini sebagai upaya tertib administrasi yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan berkas yang dimusnahkan ada sebanyak 155.343 berkas yang terdiri dari arsip fisik subtantif keimigrasian berkas.
“Saya mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Belawan dalam upaya memanajemen berkas yang telah menumpuk. Semoga semua berkas sudah didigitalisasi dan pemusnahan arsip berjalan lancar. Kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi UPT yang lain dalam mengusulkan untuk pelaksanaan pemusnahan bagi arsip yang telah mencapai Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Ignatius.
Pemusnahan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra disaksikan langsung oleh Ketua panitia pemusnahan arsip, Mariana Purba, Arsiparis ahli Pertama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bimo Aji Prabowo, Kepala Sub Bidang P3 Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bram Gun Saulus dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (HUMAS/sowat)