Binjai – Dalam rangka tertib administrasi dan tertib dalam pelaksanaan tugas oleh Notaris maka Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Pelayanan AHU (Surya Darma) beserta MPDN Kota Binjai dan Kabupaten Langkat yang diwakili oleh Ketua MPDN (Enrico Naibaho) beserta tim melakukan koordinasi kepada Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat (Nova Sri Bulan) serta Sekretaris Pengda a.n. Dikko Amar. Koordinasi dilaksanakan dengan tujuan pengecekan data Notaris di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat yang meliputi Notaris aktif sesuai dengan alamat dan kedudukan serta telah aktivasi akun Notaris pada AHU online, Notaris tidak aktif, tidak buka kantor dan tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia, pensiun dan pengecekan pemegang Protokol Notaris. Selesai berkoordinasi dengan Ketua Pengda INI Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, maka tim secara bersama-sama melakukan pemeriksaan lapangan ke kantor Notaris yang tidak aktif. (07 Juli 2023)
Dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan pada tanggal 6-7 Juli 2023 ditemukan fakta-fakta antara lain bahwa terdapat Notaris yang tidak ditemukan papan namanya, kantor dalam keadaan tidak berpenghuni dan tidak ada aktifitas perkantoran. Berdasarkan pemeriksaan lapangan juga diketahui masih terdapat papan nama Notaris pada bagian depan kantor namun keberadaan Notaris tersebut tidak diketahui, serta adanya papan nama ganda dalam satu bangunan kantor Notaris. Hasil pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti oleh MPDN dengan mengirimkan rekomendasi kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan selanjutnya akan ditindaklanjuti secara berjenjang kepada Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan diteruskan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk melakukan pemblokiran akun Notaris tersebut guna menghindari terjadinya perbuatan hukum yang dapat merugikan masyarakat. Pembaharuan Data dan Pengecekan Alamat Notaris yang tidak aktif akan terus berlanjut sehingga akan tersedianya data akurat Notaris di Sumatera Utara meliputi Notaris aktif dan informasi pemegang Protokol Notaris.