Gunungsitoli - Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut bersama DJKI bersinergi dengan Pemerintah daerah, Perguruan Tinggi dan DPC Himni Kota Gunungsitoli dalam Kegiatan DJKI Mendengar Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual”. Sabtu - 13 Mei 2023.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Bupati Nias Yaatulo Gulo, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Anggota DPRD Prov. Sumatera Utara Penyabar Nakhe, Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu, Ketua DPC HIMNI Kota Gunungsitoli Andika Perdana Laoli, perwakilan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, Narasumber DJKI yakni Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi Christ Andrey Imanuel Napitupulu dan Pemeriksa Utama Merek Sugeng Prayitno serta didukung oleh Tim dari DJKI, Kanwil Kemenkumham Sumut dan dihadiri lebih dari 1000 orang peserta dari kalangan pelaku usaha UMKM, masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan elemen stakeholder terkait.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan elemen yang sangat penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang memadai dapat memacu kreativitas dan menciptakan iklim industri yang kondusif.
DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sumut mendukungan bagi pengembangan sistem Kekayaan Intelektual di wilayah khususnya di Kepulauan Nias yang banyak yang menghasilkan karya nyata baik seni, budaya, teknologi juga ragam usaha dan kreatifitas. Hal ini dapat dilihat dari ragam corak batik nias, ragam karya lagu daerah, karya sinemtik dari sutradara Ponti Gea, perkembangan bisnis usaha dodol, keripik dan sebagainya.
"Terkait dengan Kegiatan DJKI Mendengar Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bagian dari salah satu tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat menyampaikan/ menginformasikan kepada masyarakat dalam hal ini para pelaku usaha mengenai merek, hak cipta, desain industri, paten yang merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual", pungkas Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM.
Selanjutnya kegiatan diteruskan melalui penyampaian materi oleh Ketua DPC HIMNI Kota Gunungsitoli dan 2 orang dari DJKI serta dimoderatori oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Berkat Elhan Harefa dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan berlangsung dengan baik dan dialogis antara peserta dan narasumber.