Batubara-Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara pada Divisi Administrasi, maka Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik beserta tim melakukan pendampingan pemenuhan data dukung B12 Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kamis (23/11/23).
“Mana data dukung yang kurang sempurna pada RKT RB akan kami dampingi untuk perbaikan,” jelas Hotmonaria Damanik selaku Sekretaris Tim Kerja PZI kepada tim pokja Lapas Labuhan Ruku.
Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada instansi Pemerintah.
“Rencana Kerja Tahunan (RKT RB) di Sumatera Utara harus bisa mencapai nilai 85,” tutup Hotmonaria Damanik.