Pangururan - Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Tim Monitoring Layanan Berbasis IPK-IKM yang terdiri atas Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram L. Gaol, Analis Hukum Yosnita dan Operator IPK-IKM Arifin Tagonan L. Gaol melakukan penguatan serta monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Layanan Publik Berbasis HAM pada Lapas Klas III Pangururan (11 Agustus 2023). Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Kepala Lapas Pangururan Krisman Ziliwu bersama Tim.
Flora Nainggolan menyampaikan maksud kunjungan ini ialah dalam penyelenggaraan, penguatan terkait peningkatan pelayanan publik yang sangat penting dan harus berorientasi pada keputusan dan kepuasan penerima layanan. Hal ini juga tidak terlepas dengan pelayanan publik berbasis HAM yang telah dilaksanakan dengan baik di Lapas Pangururan.
Setelah melakukan pengamatan dan analisis data layanan berbasis survei IPK-IKM secara bersama-bersama melalui aplikasi 3AS, diperoleh data bahwa bulan Juli 2023 tidak melakukan pengisian survei IPK-IKM, hal ini tentunya diharapkan dapat diperbaiki dan dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya menutup kegiatan dilakukan sesi foto bersama.