Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya meminimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya dengan bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
(Senin, 13/11/2023) Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Diskusi Nasional dan Sosialisasi Penguatan Sinergitas dan Kolaborasi Lembaga dalam pencegahan dan penanggulan TPPO di Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, bertempat di hotel Emerald Garden Kota Medan.
Pada kesempatan kali ini Kanwil Kemenkumham Sumut yang di wakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting menghadiri langsung kegiatan ini. Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Santoso, Dosen Fakultas Hukum USU, Yati Sharfina Desiandri, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Harold Hamonangan dan asubbdit 4 Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.
Dalam paparannya Imam Santoso menjelaskan petugas imigrasi dalam proses penerbitan paspor akan dilakukan penundaan penerbitan paspor maupun penundaan keberangkatan seseorang yang di indikasikan keberangkatannya keluar negeri tidak sesuai dengan kelengkapan dokumennya. Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan terjadinya TPPO di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut.