Serdang Bedagai - “Kanwil Kemenkumham Sumut berharap Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris (Pengda INI) harus bisa bersinergi dan profesional”, demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto kepada Notaris Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, melalui Ketua Majelis Pengawas Notaris Serdang Bedagai Tebing Tinggi Flora Nainggolan pada kegiatan pisah sambut dan ramah tamah Notaris dengan Anggota MPDN periode 2021-2024. (06/11). Kegiatan tersebut diinisiasi Pengda INI Serdang Bedagai Indra Sani dan dihadiri oleh Notaris Serdang Bedagai, Ketua Pengda INI Tebing Tinggi Aznurli dan tim serta Anggota MPDN periode sebelumnya.
Dalam sambutannya Indra Sani menyampaikan, kehadiran MPDN diharapkan mampu memberikan pembinaan juga arahan kepada seluruh notaris khususnya di Daerah Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi sehingga para notaris dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga diharapkan dapat membantu penyelesaian penetapan pemegang protokol dari beberapa notaris yang sudah meninggal dunia.
Ketua MPDN Flora Nainggolan, menyampaikan Peranan MPN adalah melaksanakan pengawasan terhadap Notaris, supaya dalam menjalankan tugas jabatannya tidak menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi MPN adalah agar segala hak dan kewenangan maupun kewajiban yang diberikan kepada Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya sebagaimana yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, senantiasa dilakukan diatas jalur yang telah ditentukan, bukan saja jalur hukum, tetapi juga atas dasar moral dan etika demi terjaminnya perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pihak yang membutuhkannya. Senada dengan itu, Wakil Ketua MPDN Yunasril menyampaikan dalam pelaksanaan tugas MPD kedepannya diharapkan dapat bersinergi dengan Pengda dan kerja sama yang baik dengan seluruh notaris.
“Ada banyak permasalahan yang terjadi didalam pelaksanaan tugas notaris juga MPDN, namun tidak ada masalah yang tidak ada solusinya, untuk itu dibutuhkan sinergi, sikap profesional serta ketaatan penerapan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan dengan baik”, tutur Flora mengakhiri kegiatan.