Medan – Jelang peringatan Hari Pahlawan tahun 2021, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno mengingatkan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan yang dilaksanakan pada Rabu, 10 November 2021 mendatang.
“Rabu, 10 November nanti kita mengadakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan. Untuk itu, agar dipersiapkan kelengkapannya. Sesuai pedoman pelaksanaan, seluruh pegawai diminta menggunakan pakaian Batik KORPRI,” tuturnya saat bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Senin (8/11).
Lebih lanjut, Erwedi juga mengingatkan kembali penyelesaian penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terbaru. Hal ini sebelumnya telah disosialisasikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-04.KP.05.02 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2021 Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Apel dilaksanakan di lapangan Kanwil dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pengawas serta pegawai Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum. (HUMAS/sowat)