Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus mendorong peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme para perancang dalam menyusun peraturan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kebutuhan masyarakat, bertempat di Grand Cityhall Hotel, Medan. (Selasa, 23 Juli 2024)
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, menekankan pentingnya peran perancang peraturan dalam menciptakan regulasi yang efektif dan berkeadilan. "Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk meningkatkan kompetensi perancang, sebagaimana kita tahu Perancang Peraturan Perundang-Undangan memainkan peran strategis dalam pembentukan produk hukum di daerah. Silahkan saling berdiskusi dan berbagi ilmu mengenai kendala yang dihadapi saat melaksanakan tugas, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," tutur Alex.
Bimbingan Teknis ini melibatkan para praktisi hukum yang berpengalaman, yang memberikan materi mengenai seluk beluk penyusunan peraturan perundang-undangan. Peserta bimbingan, yang terdiri dari perancang peraturan dari berbagai daerah di Sumatera Utara, diajak untuk aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai kendala dan solusi dalam proses penyusunan peraturan daerah. Pada bimtek kali ini Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Cynthia Hadita dan Direktur Yayasan Magna Skala Indonesia, Anggi Maisarah, jalannya diskusi sendiri dimoderatori oleh Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yuli Rosdiana.
Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai penyusunan peraturan daerah serta terus meningkatkan kompetensi dan softskill lain yang menunjang profesi. Selain membahas mengenai penyusunan Perda para peserta dibekali juga dengan materi bagaimana membangun personal branding serta public speaking sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas para perancang, sehingga kedepannya para perancang dapat menerapkan speaking like a pro dalam memaparkan materi tentang regulasi yang dibahas dan yang paling penting peserta dapat memahami tahapan-tahapan penyusunan peraturan serta melatih mereka dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah yang mungkin muncul selama proses tersebut.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mendukung reformasi hukum di tingkat daerah. Dengan meningkatkan kompetensi perancang peraturan, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.