Medan, Terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Jiwa Prof.DR.Muhammad Ildrem Provinsi Sumatera Utara. Pelaksanaan kunjungan guna berkoordinasi dengan pihak rumah sakit demi pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sumatera Utara dalam hal pelayanan kesehatan mental/jiwa WBP.
Dalam kesempatannya Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu yang menjadi perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyampaikan maksud kehadirannya. “Kehadiran kami disini, untuk menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Prof.DR.Muhammad Ildrem Provinsi Sumatera Utara.” kata Kriston di ruang kerja Direktur Rumah Sakit drg. Minenda Bangun.(Rabu,05/10/22)
“Kerjasama dimaksud dalam hal kesehatan mental atau jiwa warga binan pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, khususnya warga binaan yang membutuhkan penanganan khusus. Hal ini karena keterbatasan SDM yang kami miliki serta sarana prasarana yang belum optimal di UPT Pemasyarakatan.” lanjutnya
Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mendapatkan respon positif dari pihak rumah sakit. Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diajak melihat setiap ruangan rawat inap yang ada di rumah sakit. Hal ini guna memastikan keamanan ruangan yang dimiliki, mengingat status warga binaan adalah orang yang menjalani pidana.
Kedepannya, setelah kunjungan ini diharapkan dapat dilaksanakan penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Rumah Sakit Jiwa Prof.DR.Muhammad Ildrem Provinsi Sumatera Utara terkait penanganan WBP yang memiliki masalah gangguan mental/jiwa di wilayah Sumatera Utara.(Humas/FM)