Medan - Bangun sinergitas dalam melaksanakan Pemberian Bantuan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima kunjungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Inikris Justitia. Rabu, (15/03/2023).
Kunjungan yang dipimpin oleh Anggota Dewan Pembina LBH Inikris Justitia, Kombes (Purn) Rumida Sianturi, kali ini ditujukan untuk membangun sinergitas antara LBH Inikris Justitia dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam pemberian layanan non litigasi berupa penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat secara langsung dan dialogis.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Kantor Wilayah dalam memberikan layanan konsultasi dan koordinasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi bantuan hukum dengan mudah," ujar Rumida.
Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Berkat Elhan Harefa, selaku perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang menyambut tim dari LBH Inikris Justitia menyampaikan beberapa program penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah yang secara langsung menyentuh aspek masyarakat.
"Jika berkenan, Kantor Wilayah dan LBH Inikris Justitia dapat turun ke lapangan bersama-sama di kemudain hari," ajak Berkat.
Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, sebanyak 37 LBH di wilayah Sumatera Utara telah terverifikasi dan terakreditasi untuk periode 2022-2024. Pada tahun ketiga tersebut, kemungkinan akan dilakukan penjaringan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) melalui mekanisme yang ada.
"LBH Inikris Justitia dapat ikut berkompetisi nantinya untuk verifikasi dan akreditasi saat periode baru nanti," tambah Berkat.
Menurut kegiatan kali ini, LBH Inikris Justitia memberikan cendera mata berupa plakat kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.