Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Imam Suyudi Tandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

16 Mar 23 1

Medan, Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi tandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 disaksikan secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM. Penandatanganan Komitmen dilaksanakan di ruang Saharjo kantor wilayah yang dihadiri para Kepala Divisi, Pejabat Struktural dan Perwakilan Pegawai Kantor Wilayah.

Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dirangkaikan Silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 H / 2023 M dengan tema “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani”.

Pelaksanaan Penandatanganan Komitmen ini sebagai tindak lanjut atas atensi Menteri Hukum dan HAM dalam menyikapi kegiatan yang dilaksanakan delapan hari yang lalu, sekaligus menunjukkan komitmen dan keseriusan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.

Ada 3 Fokus dan 15 Aksi Stranas PK yang telah di sampaikan pada 8 Maret 2023 yang lalu. Menteri Hukum dan HAM berharap agar dalam implementasinya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilaksaanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. “Tunjukkanlah keseriusan kita bersama sehingga kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional.” kata Yasonna Hamonangan Laolly Menteri Hukum dan HAM saat menyampaikan sambutannya (Kamis,16/3/23)

3 Fokus Stranas PK yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. “Fokus pertama adalah Perizinan dan Tata Niaga. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pengawasan terhadap pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat yang merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai dengan standar internasional atau lebih dikenal dengan Beneficial Ownership (BO) sebagaimana diatur dalam Perpres 13/2018” kata Yasonna

“Ketika menyangkut masalah Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, yang harus anda jabarkan sesuai kompetensi Tusi kita di Kementerian Hukum dan HAM yang didalam dinamikanya harus dikoordinasikan dengan Kementerian / Lembaga terkait dan tim Nasional pencegahan korupsi yakni KPK, Kemendagri, KemenPAN RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan KSP” tambahnya

Diakhir sambutannya Yasonna mengajak seluruh jajarannya untuk lebih mempererat silaturahmi, menumbuhkan keperdulian terhadap sesama.(Humas/FM)

16 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 1216 Mar 23 12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI