Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Permudah Proses Permohonan Visa Indonesia Melalui “Molina”

21 Mei 24 1

Medan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Yan Wely Wiguna buka kegiatan pengumpulan bahan keterangan implementasi permohonan izin tinggal melalui aplikasi Molina. Aplikasi Molina merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memudahkan proses permohonan Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian, yang berbasis elektronik, digital, dan hemat energi (go green) karena mengurangi penggunaan kertas.

Aplikasi Molina dapat diakses melalui situs web Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) di laman molina.imigrasi.go.id. Selain memberikan layanan yang ditujukan kepada warga negara asing (WNA) yang hendak mengajukan visa kunjungan untuk wisata dan pra-Investasi di Indonesia, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Molina.

Dalam kesempatannya Yan Wely menyampaikan bahwa Aplikasi Molina telah memungkinkan orang asing mengajukan permohonan visa kunjungan saat kedatangan Elektronik (e-VoA) dan permohonan perpanjangan izin tinggal kunjungan yang berasal dari e-VoA tersebut. “Namun dalam perjalanannya, masih terdapat orang asing yang tidak dapat melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan sebagaimana dimaksud karena data visa dan izin tinggalnya tidak tercantum pada Aplikasi MOLINA.” kata Yan Wely di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan (Senin,20/5/24)

Yan Wely meminta setiap perwakilan dari Kantor Imigrasi dapat menyampaikan kendala dan permasalahan lainnya atas implementasi Molina dalam pemberian maupun perpanjangan izin tinggal terhadap WNA

Kegiatan dihadiri perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, ⁠Kantor Imigrasi  Polonia, ⁠Kantor Imigrasi Belawan, ⁠Kantor Imigrasi Pematang Siantar, ⁠Kantor Imigrasi Aceh, ⁠Kantor Imigrasi Meulaboh, ⁠Kantor Imigrasi Langsa, dan ⁠Kantor Imigrasi Takengon. Dengan Narasumber yang berasal dari Direktorat Intelijen Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengumpulkan bahan keterangan dengan inventarisasi masalah secara komprehensif atas kendala dan permasalahan implementasi Molina dalam pemberian maupun perpanjangan izin tinggal terhadap WNA. (Humas/FM)

21 Mei 24 421 Mei 24 421 Mei 24 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI