Medan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara hadir secara virtual dalam kegiatan pembukaan dan mekanisme verifikasi usulan duta integritas di lingkungan Kemenkumham tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham ini dilaksanakan secara terpusat dari Hotel Gran Melia Jakarta dan dibuka oleh Insepektur wilayah V Pria Wibawa.
Sebagaimana diketahui tugas ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Untuk menjalankan tugas tersebut salah satu prinsip yang harus dipegang teguh adalah prinsip integritas. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly selalu mengingatkan jajarannya, setiap tindakan perbuatan dan perilaku dalam melaksanakan tugas, integritas menjadi tonggak utama selain pelayanan publik yang berkualitas, karena integritas merupakan kualitas dalam diri seseorang untuk selalu berusaha jujur dan tidak kompromi pada nilai-nilai prinsip hidupnya. Ini berlaku sehari-hari baik itu kepada keluarga, pekerjaan dan masyarakat. “Ada tiga hal penting dalam diri seseorang yaitu Intelegensia (Kecerdasan), Energi dan Integritas. Seseorang yang memiliki kecerdasan dan energi tapi tidak memiliki integritas itu daya rusaknya tinggi. Jadi, integritas itu menjadi modal yang sangat kuat sebagai prinsip moral dan prinsip kita beretika dalam kehidupan kita sehari-hari.” kata Pria saraya meingatkan ungkapan Menteri Hukum dan HAM (Selasa,24/10/23)
Integritas tidak hanya sebatas pembentukan satuan kerja yang berpredikat WBK/WBBM di atas kertas. Namun, perlu dibangun baik sistem, struktur maupun kultur budaya yang berintegritas di lingkungan Kemenkumham.
Sebelum ditetapkan menjadi Duta Integritas, tentu saja harus dilakukan proses pemilihan dan perlu dilakukan verifikasi atas usulan duta integritas agar duta integritas yang ditetapkan dengan memanfaatkan peran pimpinan unit kerja sebagai role model dan diharapkan mampu memberikan pengaruh dan energi positif dengan merefleksi core value BerAKHLAK bagi lingkungannya menjadi organisasi berintegritas, meningkatkan nilai pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta menjadikan satuan kerjanya memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh predikat WBK/WBBM yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, berdaya saing tinggi dan pelayanan publik yang optimal.
Beberapa kriteria terhadap pegawai yang dapat diusulkan menjadi duta integritas mulai dari tingkat satuan kerja hingga unit eselon I yaitu :
- Tidak sedang dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin pegawai atau tindak pidana;
- Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan RB;
- Bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
- Taat terhadap aturan disiplin dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik;
- Sebagai role model dan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungannya menjadi organisasi berintegitas;
- Wajib memiliki sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API)/ Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI)/ PRESTASI/ PELOPOR yang bekerjasama dengan BPSDM dalam penyelenggaraannya;
- Kepala Satuan Kerja yang satuan Kerjanya memperoleh predikat WBK/WBBM dalam kurun waktu 2016-2022 ; dan
- Kepala Satuan Kerja yang Satuan Kerjanya lulus penilaian WBK/WBBM tingkat TPN tahun 2023.
“Diharapkan ke depannya, duta integritas yang terpilih ini tidak hanya bersifat simbolis, namun menghasilkan inovasi yang meningkatkan implementasi integritas dan dapat bekerja dengan program kerja / rencana aksi yang spesifik, terukur, logis, dan ada periode waktu yang jelas” kata Pria.
“Tujuannya untuk semakin memperluas nafas integritas ke seluruh jajaran Kemenkumham. Sehingga pembangunan integritas dapat memberikan panduan dalam pembentukan, pendayagunaan, pembinaan, dan monitoring peran duta integritas di Kemenkumham dan sebagai salah satu indikator dalam mengukur integritas individu maupun organisasi.” lanjutnya
Verifikasi atas usulan duta integritas ini, diharapkan dapat saling bahu-membahu menjaga integritas yang telah dibangun bersama-sama. Karena integritas individu merupakan bagian dari konsistensi dan keteguhan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan sehingga perlu dikedepankan keselarasan antara pola pikir, ucapan, dan tindakan sesuai hati nurani serta mentaati peraturan yang berlaku. Serta terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sehingga mampu melakukan perbaikan tiada henti guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dan tidak lupa harus selalu bersyukur dengan apa yang ada serta menjalani hidup sederhana secara halal untuk mengundang ketenangan dan kebahagiaan.
Melalui kegiatan verifikasi duta integritas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dan mewujudkan kemanfaatan bagi individu dan organisasi untuk Kemenkumham yang lebih baik serta diharapkan seluruh insan Pengayoman dapat menginternalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai integritas sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-13.OT.02.01 Tahun 2023 tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kemenkumham dan dapat diaplikasikan pada pelaksanaan tugas sehari-hari. (Humas/FM)