Medan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Yan Wely Wiguna hadir secara virtual dalam Rapat Penegasan Pelaporan Desa Binaan Imigrasi. Dari ruang kerjanya, Yan Wely didampingi pejabat struktural dari bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengikuti rapat.
Desa Binaan Imigrasi yang akan dilaksanakan UPT Keimigrasian seluruh Indonesia mempunyai sasaran kepada masyarakat desa / kelurahan sebagai early warning system serta memberikan informasi tentang keimigrasian seperti tata cara dan prosedur dalam mendapatkan dokumen perjalanan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku dan permasalahan keimigrasian antara lain pencegahan PMI Nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana perdagangan manusia, wilayah perbatasan dengan negara tetangga serta pemberian edukasi terhadap kantor imigrasi yang merupakan kantong Pekerja Migran Indonesia, perlintasan terdekat antar perbatasan negara.
“Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari rencana aksi Direktorat Jenderal Imigrasi sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 tahun 2024.” kata Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak Analis Keimigrasian Muda Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pelaporan Desa Binaan Imigrasi sesuai surat edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-383 tanggal 29 April 2024. (Humas/FM)