Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara hadir secara virtual dalam pembukaan kegiatan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang 3 dan Perpindahan Jabatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Hukum dan HAM Kemenkumham RI atas kolaborasi dan sinergitas BPSDM Hukum dan HAM dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dibuka oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi yang diwakili oleh assesor ahli utama Dr. Mardjoeki dengan didukung penuh oleh 31 Kanwil Kemenkumham se Indonesia.
Dalam kesempatannya Mardjoeki menjelaskan bahwa dalam praktik manajemen SDM, penilaian kompetensi adalah alat penting bagi manajemen untuk mengevaluasi performa pegawai dan menciptakan lingkungan kerja yang didasarkan pada prestasi dan kemampuan pegawai untuk berkembang secara bersama-sama melalui kinerja dan pengembangan yang berkelanjutan. Penilaian kompetensi membantu organisasi mengetahui kekuatan dan kelemahan pegawai dalam melakukan tugas-tugas mereka.
Dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka, pegawai dapat memfokuskan kegiatannya untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam posisi jabatan tertentu atau untuk merencanakan langkah-langkah berikutnya dalam karir pegawai. Selain itu, dengan penilaian kompetensi untuk memastikan kesesuaian antara tujuan organisasi dan performa pegawai, karenanya dengan mengetahui hasil penilaian kompetensi, organisasi dapat memastikan bahwa kinerja dan kekuatan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Bapak ibu sekalian, semoga kegiatan penilaian kompetensi yang kita lakukan ini, tidak hanya berdampak pada keberhasilan bapak, ibu para peserta dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan atau perpindahan jabatan semata. Tetapi lebih dari pada itu, semoga melalui kegiatan penilaian kompetensi ini menumbuhkan kesadaran bagi kita semua bahwa sumber daya manusia adalah pilar penting dalam suatu organisasi yang harus dikelola dengan baik dan benar. Akhirnya kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti penilaian kompetensi, semoga melalui kegiatan penilaian kompetensi ini menjadi pembelajaran yang berguna bagi saudara sekalian.” terang Mardjoeki (Selasa,31/10/23)
Sebanyak 230 orang peserta yang berasal dari 31 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan BPSDM Hukum dan HAM yang akan mengikuti Penilaian Kompetensi. Penilaian Kompetensi akan dilaksanakn secara hybrid selama 4 hari kedepan yang dimulai hari ini. Para peserta terdiri dari calon Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya 26 Orang, calon Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda 195 orang, calon Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama 2 orang, calon Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir 2 orang, calon Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Penyelia 1 orang, calon Widyaiswara Ahli Pertama 1 orang, calon Widyaiswara Ahli Muda 2 orang dan calon Penyuluh Hukum Ahli Muda 1 orang. Peserta dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang akan mengisi jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda sebanyak 1 orang. Menghadirkan tim penguji sebanyak 42 orang yang berasal dari assesor dan psikolog BPSDM Hukum dan HAM dan assesor Kementerian Pertahanan.(Humas/FM)