Berastagi, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Forum Penagihan “Evaluasi Penagihan 2022 dan Strategi Penagihan 2023”. Salah satu strategi penagihan tunggakan pajak oleh Korporasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan meminta pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum dan HAM. Strategi ini dipandang cukup berhasil.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Ali Marwan Hasibuan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menjelaskan proses pengajuan blokir akses SABH. “Proses pengajuan blokir akses SABH sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 29 Tahun 2022 menyebutkan salah satu pemohon pemblokiran adalah instansi pemerintah” kata Ali di Mikie Holiday Resort & Hotel (Jumat,3/3/23)
Kegiatan Forum Penagihan ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai tanggal 1 Maret hingga 3 Maret 2022. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai evaluasi atas pencapaian tindakan penagihan tunggakan pajak yang diselenggarakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I. (Humas/FM)