Medan, Mendekati waktu pelaporan Kabupaten / Kota Peduli HAM oleh Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan finalisasi Kabupaten / Kota Peduli HAM bersama Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ini, sebagai tahap akhir verifikasi data Kabupaten / Kota Peduli HAM sebelum dikirimkan kepada tim penilai pusat melalui aplikasi KKPHAM.
Kepala Bagian Bantuan Hukum Fredy membuka pelaksanaan finalisasi. “Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kami dapat mengetahui Pemerintah Daerah mana saja yang telah melengkapi indikator Kabupaten / Kota Peduli HAM sesuai Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten / Kota Peduli HAM.” kata Fredy di ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara (Selasa, 14/5/24). “Kedepannya akan kami lakukan evaluasi kepada Pemerintah Daerah yang masih belum sempurna” lanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan menjelaskan bahwa tim verifikator sudah melakukan koordinasi dengan 33 Pemerintah Kabupaten / Kota untuk melengkapi data dukung. Ada 31 Pemerintah Daerah yang akan dikirimkan data dukungnya pada aplikasi KKP HAM. Selanjutnya, data dukung akan diproses penilaiannya oleh tim penilai pusat. “Pemerintah Daerah yang belum melengkapi data dukung, akan ditunggu data dukungnya sampai dengan tanggal 15 Mei 2024, untuk segera dikirimkan melalui aplikasi KKP HAM.” ungkap Flora
Menindaklanjuti kegiatan finalisasi, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara akan melakukan evaluasi di tingkat Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota mempertahankan capaian yang sudah baik dan meningkatkan capaian bagi Pemerintah Daerah yang belum meraih indikator sesuai yang diminta dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021. “Harapan kami, paling tidak ada 20 Pemerintah Daerah yang ditetapkan menjadi Kabupaten / Kota Peduli HAM pada Hari HAM sedunia 10 Desember 2024 yang akan datang” kata Fredy mengakhiri kegiatan.(Humas/FM)