Jakarta, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mendampingi Rumah Detensi Imigrasi Medan melaksanakan Audiensi ke beberapa Kedutaan Besar Negara. Audiensi dimulai pada Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta. Dengan mendapatkan pendampingan juga dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada Sub Koordinator Kerja Sama Keimigrasian dengan Perwakilan Asing Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, rombongan disambut baik Mr. Md Shajebur Rahman Head of Chancery and Counsellor.
Ignatius Purwanto Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyampaikan maksud pelaksanaan audiensi. “Maksud dan tujuan kehadiran kami disini untuk berkoordinasi terkait keberadaan dan penanganan warga negara Bangladesh yang berada di kota Medan.” kata Ignatius (Selasa,11/4/23)
“Khususnya bagi warga negara Bangladesh yang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan” lanjutnya
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan menyampaikan data 3 orang warga negara Bangladesh yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Medan. Menanggapi keberadaan warganya di kota Medan, Head of Chancery and Counsellor Bangladesh akan melakukan komunikasi kepada warga negaranya secara daring dan sesegera mungkin mengembalikan warga negaranya kenegara asalnya di Bangladesh.
Sebagai apresiasi atas kerjasama yang dibangun, Ignatius menyampaikan plakat kepada Head of Chancery and Counsellor Kedutaan Besar Bangladesh.
Setelah audiensi di Kedutaan Besar Bangladesh, audiensi dilanjut ke Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta. Kehadiran rombongan disambut oleh Mam. Patricia Consular of Embassy Nigeria. Audiensi membahasa keberadaan dan penanganan 2 orang warga negara Nigeria yang didetensi di Rudenim Medan.
Consular of Embassy Nigeria menyampaikan terima kasih kepada Imigrasi atas pastinya, karena selama di Rudenim Warga Negara Nigeria diperlakukan dengan baik dan diberikan kebutuhan dasarnya. Consular of Embassy Nigeria siap membantu proses pemulangan warga negaranya dalam hal pengurusan dokumen perjalanan mereka. Pengurusan dokumen perjalanan akan dikenakan biaya kepada Deteni bersangkutan sebesar Rp 1.500.000,- dikecualikan jika pengurusan dilakukan secara kolektif maka dokumen perjalanan bisa digratiskan.
Ignatius kembali menyampaikan plakat kepada Consular of Embassy Nigeria yang telah bersedia membantu memulangkan warga negara asing yang bermasalah di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kota Medan.
Audiensi di akhiri pada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Kehadiran rombongan disambut oleh Mohamad Nurzaini bin Kasi Counsellor Consular & Immigration, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
Terdapat 2 orang warga negara Malaysia yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Medan dikarenakan over stay dan mantan narapidana kasus penyeludupan narkoba. Counsellor Consular & Immigration menyampaikan akan membantu pemulangan kedua warga negaranya dan akan berkomunikasi terlebih dahulu kepada kedua warga negaranya. Rumah Detensi Imigrasi Medan akan memfasilitasi terkait komunikasi antara Counsellor Consular & Immigration dengan warganya secara daring.
Kegiatan Audiensi diakhiri dengan penyampaian plakat kepada Counsellor Consular & Immigration, Kedutaan Besar Malaysia oleh Kepala Divisi Keimigrasian.(Humas/FM)