Riau, Dengan aksi demo secara masif dan berulang yang dilakukan pengungsi Afganistan di depan kantor UNHCR gedung Forum Nine beralamat di Jalan Imam Bonjol Medan sejak 01 November 2021 hingga hari ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Keimigrasian mengambil langkah melakukan Koordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Pekan Baru dalam Penanganan Pengungsi.
Pelaksanaan koordinasi di mulai dengan kunjungan tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau dan disambut oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Darmunansyah) didampingi 2 orang kepala sub bidangnya.
Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian (Ekjon Warman Lingga) menyampaikan maksud kehadirannya bersama tim ke Riau. “Kehadiran kami saat ini adalah untuk berkoordinasi terkait penanganan pengungsi terhadap tindak tanduk dari pengungsi Afganistan yang berada di wilayah hukum Rumah Detensi Imigrasi Pekan Baru.” kata Ekjon selaku ketua tim kepada Darmunansyah (Rabu, 22/12/21)
“Pengungsi Afganistan di kota Pekan Baru juga melakukan aksi serupa sejak Bulan September 2021 di depan Kantor UNHCR Pekan Baru.” kata Darmunansyah yang menanggapi maksud kehadiran tim
Darmunansyah menyarankan agar tim berkoordinasi langsung dengan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru di Simpang Tiga, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau agar mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Tim melanjutkan koordinasinya ke Rumah Detensi Imigrasi Pekan Baru dan disambut baik oleh Kepala Rudenim Pekan Baru (Yanto Ardianto) di ruang kerjanya. Yanto menyampaikan bahwa aksi demo yang dilakukan para pengungsi Afganistan sejak September 2021 di depan Kantor UNHCR Pekan Baru Gedung Graha Pena Riau beralamat Jalan HR. Soebrantas Panam KM. 10,5 Sidomulyo Barat, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau menuntut agar para pengungsi Afganistan segera ditempatkan ke negara ketiga.
Aksi demo pengungsi Afganistan di Pekan Baru dilakukan dengan cara menginap dan mendirikan tenda tenda, memajang spanduk-spanduk tuntutan, bahkan ada melakukan aksi menjahit tutup mulut. Pengungsi bergiliran (shift) dan mengintimidasi pengungsi Afganistan lainnya jika tidak turut melakukan aksi demo.
“Jumlah pengungsi Afganistan di Pekan Baru saat ini sebanyak 791 orang dan jumlah keseluruhan pengungsi 908 Orang yang ditempatkan di 9 Community House tersebar di Kota Pekan Baru.” jelas Yanto
Rudenim Pekan Baru telah melakukan upaya pembubaran terhadap demo pengungsi dengan berkomunikasi langsung dengan para pengungsi yang berdemo untuk kembali ke Community House masing-masing dan menyampaikan kedudukan Rumah Detensi atau Pemerintah Indonesia yang tidak mempunyai kewenangan untuk menyanggupi tuntutan para pengungsi. Namun pihaknya telah mengkoordinasikan dengan UNHCR Pekan Baru terkait tuntutan para pengungsi.
Rudenim Pekan Baru bersama para anggota satgas penanganan pengungsi kota Pekan Baru lainnya secara intens telah mengadakan rapat bersama untuk mencari penyelesaian dalam menangani pengungsi Afganistan agar tidak mengganggu kondusifitas kota Pekan Baru.
Rudenim Pekan Baru juga telah mendeteksi sebanyak 17 orang pengungsi Afganistan yang menjadi provokator yang menggerakkan aksi demo serta mengintimidasi pengungsi yang tidak mengikuti aksi demo, direncanakan provokator tersebut diusulkan untuk dipindahkan ke wilayah lain.
Tim juga meninjau langsung ke lokasi demo di Gedung Graha Pena Riau. Dalam pantauan dilokasi para pengungsi berjumlah sekitar 50 orang melakukan aksi demo dengan berkemah dengan tenda terpal biru, dan kelihatan kumuh serta sampah yang bertebaran. (Humas/FM)