Medan, Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2022 Tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 bagi seluruh pengelola kepegawaian satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Jum’at,21/01/22)
Kepala SubBagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Devina Natalia Tarigan) membuka kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual bertempat di ruang kerja Kepala Bagian Umum Kanwil. Dalam sambutannya Devina menyampaikan harapannya agar setiap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik mengingat SKP Tahun 2021 ini akan digunakan sebagai kelengkapan data saat pengusulan untuk kenaikan pangkat. “Harapan kami bagi setiap peserta agar dapat benar-benar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, jika ada hal yang kurang dipahami dapat langsung ditanyakan mengingat SKP 2021 ini akan digunakan untuk kelengkapan berkas kenaikan pangkat” kata Devina (Humas/FM)