Medan - Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melaksanakan evaluasi rutin atas pelaksanaan penguatan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Kali ini tim koordinasi yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan) melaksanakan Rapat Koordiansi Pelaporan Aksi HAM B12 Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2023 di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Toba, Kamis (30/11/23). Kegiatan yang dihadiri oleh 8 Organisasi Perangkat Daeah sebagai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bupati Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eston Sihotang, mewakil Bupati Tona menyampaikan kepada OPD yang hadir untuk segera melengkapi data yang diminta pada Aksi HAM Periode B12 "Saya meminta kepada perangkat daerah yang terkait dengan pelaporan aksi ini tidak menunda-nunda pelaporan dan segera mengumpulkannya kepada Bagian Hukum untuk dilaporkan pada sekretariat Aksi HAM Nasional", ujar Eston.
Dalam koordinasi Kepala Bidang HAM menjelaskan mengenai hasil evaluasi pelaksanan Aksi HAM periode B08 Tahun 2023 Kabupaten Toba serta konsultasi dan persiapan dalam menyongsong periode pelaporan B12 Tahun 2023. " Kami mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu dari OPD bahwa periode pelaporan Aksi HAM B12 dilaksanakan pada tanggal 25 November-05 Desember 2023, dan dilaporkan melalui aplikasi SAPA HAM yang dikelola oleh Sekretariat Bersama RANHAM Nasional", ujar Flora.
Kanwil Kemenkumham Sumut berharap Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Sumatera Utara konsisten dan meningkatkan capaian laporan dalam pemenuhan P5HAM bagi masyarakat sesuai dengan indikator Perpres Nomor 53 Tahun 2021.