Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti pembukaan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Program Kekayaan Intelektual Triwulan III Tahun 2023 secara daring. (05/10)
Mengawali kegiatan, Sekretaris DJKI Sucipto menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran, serta pelaksanaan RB di Kemenkumham, meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM di Kemenkumham sesuai dengan Renstra 2020 - 2024, di samping untuk mendorong tercapainya program prioritas di lingkungan Kemenkumham.
"Saya berharap melalui kegiatan ini bisa terjalinnya integrasi antara Kantor Wilayah dan Pusat sehingga terjalin koordinasi yang terarah dan dapat melaksanakan kegiatan program KI dengan sebaik-baiknya,” terang Sucipto.
Dalam kesempatannya membuka secara resmi kegiatan ini, Dirjen KI Min Usihen menyampaikan terimakasih kepada seluruh Kakanwil dan Kadivyankumham yang telah memimpin bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual secara maksimal untuk memenuhi Target Kinerja di setiap wilayahnya dan juga membantu program unggulan DJKI.
Dirjen KI Min Usihen menjelaskan bahwa di Tahun 2023 ini, ada 5 pokok capaian target Kinerja, yaitu Pelaksanaan One Village One Brand (OVOB) & Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), Pelaksanaan MoU/PKS di Wilayah, Pencanangan Kawasan Karya Cipta, Bimtek Penelusuran Paten dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini di hadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Alex Cosmas Pinem dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelelektual Desy Anggerainy.