Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, M. Yunus Affan, Jumat (07/04/2017) menerima audiensi DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sumatera Utara di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selain bersilaturahmi, audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Pertuni Sumatera Utara, Khairul Batubara bertujuan untuk mempertanyakan mengenai keabsahan keberadaan Ormas tersebut di Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, M. Yunus Affan memberikan penjelasan terkait dengan keberadaan DPD Pertuni di Medan Sumatera Utara, bahwa Ormas tersebut sah secara hukum berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Turut hadir pada audiensi tersebut, Kabag PPL, H. Johan Manurung, Kabag Umum Anggiat Ferdinan, Kabid Pelayanan Hukum, Yuraini, Kasubbid Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi HAM, Flora Nainggolan. (Humas Kanwil).