Medan – Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Penertiban Penggunaan, Pemanfaatan dan Pengamanan BMN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021, Tim Sekretariat Jenderal melakukan pembinaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA). (Selasa,15/06/2021)
Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba dan Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir untuk membahas proses pengajuan penetapan status penggunaan barang milik negara yang masih mencapai 80,05% serta pemanfaatan tanah negara yang dimanfaatkan untuk kantin yang digunakan oleh koperasi maupun pihak ketiga yang menghasil Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan pembinaan dilaksanakan secara virtual di aula lantai I diikuti oleh seluruh operator BMN satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Narasumber dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Status Penggunaan, Pemanfaatan dan Pengamanan BMN II, Zulfikar, turut hadir dalam kegiatan ini staf pada sub bagian Keuangan dan Barang Milik Negara KUSUMA.