Medan- Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba mengingatkan Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir beserta jajaran Sub Bagian Kepegawaian agar memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang bermasalah dengan aturan disiplin pegawai. Hal ini disampaikan Betni setelah mengikuti kegiatan Penyegaran Pemahaman Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (15/06).
"Ini sudah kita dengarkan bersama, jika ada pegawai yang terbukti melanggar aturan disiplin pegawai, apalagi terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba ataupun masalah hukum lainnya, saya ingatkan kembali agar segera diproses sanksinya," tegas Betni Humiras Purba.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, para Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian dan Fungsional Umum Subbag Kepegawaian Kantor Wilayah.