Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melaksanakan Koordinasi dan Klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM di PT. Global Solid Agrindo. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang diwakili Desni Manik selaku Kasubbid Pemajuan HAM beserta Staff, berkunjung ke PT. Global Solid Agrindo terkait adanya dugaan pelanggaran HAM di Wilayah, Senin (27/11/23).
Pada Kesempatan ini Desni menyampaikan terkait kedatangan Tim dari Bidang HAM adalah dikarenakan adanya berita terkait dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan PT. Global Solid Agrindo disampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut memerlukan klarifikasi terkait berita tersebut.
Darmawan selaku Manajer Operasional pada memberikan penjelaskan bahwa PT. Global Solid Agrindo sudah memenuhi syarat terkait tingkat polusi udara dan suara sesuai dengan ketentuan yang diizinkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan menunjukkan lokasi pabrik bahwa mereka sudah melakukan upaya untuk meredam suara dan membuat saringan terhadap udara kotor yang dihasilkan oleh Pabrik.
Dalam kegiatan ini diharapkan PT. Global Solid Agrindo semakin menyempurnakan sistem kendali pencemaran suara dan udara serta limbah yang dihasilkan agar memperkecil laporan-laporan negatif dari masyarakat sekitar, juga menggunakan CSR sebagai sarana untuk pendekatan terhadap masyarakat guna pemberian info bahwa PT. Global Solid Agrindo sudah ramah lingkungan.