Medan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Hukum Dan HAM dengan tema Pos Pengaduan HAM di UPT. “Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara mengagendakan Pelaksanaan Diseminasi tanggal 3 September 2024 yang akan datang. Kalau dulu kita sebut dengan Opini, sekarang kita sebut Diseminasi yang akan dilaksanakan secara Nasional dengan target 4200 peserta aktif.” kata Flora Nainggolan Kepala Bidang HAM di Aula Soepomo kantor wilayah (Kamis, 22/8/24)
Penyelenggaraan Diseminasi dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi Pos Pengaduan HAM di UPT sehingga Kemenkumham bisa lebih dekat dengan masyarakat. “Perlu kita ketahui bersama, kalau tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM itu komples dibandingkan dengan sumber daya manusianya yang terbatas. Melalui Diseminasi ini akan kita rekomendasikan Pos Pengaduan HAM sehingga kita bisa menjangkau masyarakat lebih dekat lagi.” ujarnya
Dalam kesempatannya saat menyampaikan arahan dalam kegiatan coffee morning Flora mengharapkan dukungan serta partisipasi dari setiap pegawai, PKL hingga masyarakat agar pelaksanaan diseminasi yang telah dijadwalkan dapat terlaksana dengan baik, lancar dan tujuan pembentukan Pos Pengaduan Masyarakat dapat terlaksana.(Humas/FM)