Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop Tata Cara Pendaftaran HAKI, khususnya terkait Paten dan Paten Sederhana, yang diselenggarakan di Universitas Panca Budi Medan, Kamis (22/08/24).
Alex Cosmas Pinem selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut didapuk sebagai narasumber utama pada kegiatan workshop yang diikuti oleh para dosen dan mahasiswa. Dalam kesempatan ini, Alex Cosmas Pinem menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap inovasi dan karya intelektual, terutama di lingkungan akademik yang menjadi sumber lahirnya berbagai penelitian dan penemuan baru.
Universitas Panca Budi, yang memiliki potensi besar dengan 10.000 mahasiswa, 22 program studi terakreditasi, dan lebih dari 400 dosen, dianggap sebagai institusi yang sangat potensial dalam menghasilkan inovasi yang dapat didaftarkan sebagai paten. Dalam paparannya, Alex menekankan bahwa universitas dengan sumber daya sebesar ini perlu aktif dalam melindungi hasil-hasil riset dan inovasi mereka melalui pendaftaran HAKI.
"Kami berharap melalui workshop ini, sivitas akademika Universitas Panca Budi semakin sadar akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, dan aktif mendaftarkan hasil-hasil penelitiannya sebagai paten," ujar Alex Cosmas Pinem.
Workshop ini disambut antusias oleh para peserta, baik dosen maupun mahasiswa, yang ingin memperdalam pengetahuan mereka mengenai prosedur pendaftaran HAKI, serta manfaat hukum dan ekonomi yang dapat diperoleh dari perlindungan paten. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Universitas Panca Budi dapat memaksimalkan pengembangan dan perlindungan inovasi di Sumatera Utara.