Medan- Sebagai Petugas Pemasyarakatan yang memiliki resiko yang beragam, maka seluruh petugas Pemasyarakatan harus memiliki Integritas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi pada saat membuka Kegiatan Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin Bagi Petugas Pemasyarakatan Tahun 2022 di BBPPMV Medan, Kamis (23/06). Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada tanggal 23 Juni 2022 sampai dengan 25 Juni 2022.
Dalam sambutannya, Imam mengingatkan bahwa seluruh petugas pemasyarakatan memiliki tugas yang sangat berat, penegakan hukum yang tertera dalam Undang-Undang Pemasyarakatan untuk bertugas dan tugas mulia mengubah pribadi yang rusak menjadi baik agar bisa di terima di masyarakat dan bermasyarakat.
Untuk itu Imam mengajak agar seluruh petugas pemasyarakatan menjaga marwah Pemasyarakatan dengan memiliki integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi dan corps.
"Integritas itu penting dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Jangan sesekali melakukan tindakan yang mencoreng Pemasyarakatan," ujar Imam.
Sebagai Petugas Pemasyarakatan yang memiliki resiko yang beragam, maka seluruh petugas Pemasyarakatan dituntut memiliki ketahanan fisik dan mental serta disiplin yang tinggi. Inilah sebabnya pentingnya dilaksanakan Pelatihan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan, ketanggapan, serta kedisiplinan sehingga efektifitas pekerjaan semakin meningkat.
Diakhir sambutannya Kakanwil mengarahkan untuk menggunakan kesempatan ini untuk mengasah fisik supaya tetap sehat, karena dengan fisik yang sehat, mental akan baik. Dengan fisik yang sehat dan mental yang baik, maka akan otomatis memiliki disiplin.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Wakil Kepala Jasdam I/BB Letkol Inf Leo Octavianus M.Sinaga S.Sos.M.I Pol., Pejabat Administrator Kanto Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan Medan sekitarnya.