Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan Pelayanan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Angkatan I dan II Metode Pembelajaran Jarak Jauh Tahun Anggaran 2024 dari Ruang Saharjo, yang diselenggarakan oleh Badiklat Kumham Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi para petugas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang menjalani pembinaan di LPKA, sekaligus mendukung pelaksanaan sistem pembinaan yang lebih baik dan efektif. (Rabu, 11/09/2024)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Ignatius Purwanto, dalam sambutannya Ignatius menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan kompetensi ASN Kemenkumham. Para peserta saya harapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai peluang untuk melakukan upgrade kompetensi sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi yang anda emban saat ini.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Aditya Sarsito Sukarsono menyampaikan bahwa anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa, dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang yang optimal, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengedepankan prinsip keadilan restorative dan diversi guna menghindari stigma masyarakat terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Pelatihan ini menggunakan metode pembelajaran jarak jauh untuk menjangkau peserta yang tersebar di wilayah kerja Badiklat Kumham Kepri, termasuk dari Sumatera Utara. Dengan materi yang komprehensif, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai aspek teknis pemasyarakatan khusus anak, pendekatan psikologis, hukum, dan sosial. Dalam prosesnya, peserta diharapkan mampu mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan di lapangan serta membangun hubungan yang baik dengan anak-anak di LPKA.
Melalui keikutsertaan dalam pelatihan ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut berharap dapat meningkatkan kualitas layanan di LPKA, sehingga anak-anak yang menjalani pembinaan di LPKA dengan lebih baik. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berfokus pada pembinaan dan rehabilitasi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Turut Hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br. Tarigan beserta jajaran.